Dia juga mempertanyakan mengenai pengambilalihan tanggung jawab pembayaran utang KSP Indosurya kepada PT Sun International Capital jika dalam perjanjian homologasi terjadi wanprestasi.

"Apa PT Sun International Capital memiliki aset kekayaan Rp 16 triliun," katanya.

Sebagai informasi, kasus penggelapan dana yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam alias KSP Indosurya mencatat kerugian terbesar sepanjang sejarah. Kejaksaan Agung menyebut koperasi ini menyebabkan kerugian Rp 106 triliun dengan jumlah korban 23 ribu orang.

Dari hasil audit nasabah, ada biaya kerugian sekitar Rp 16 triliun dari 6 ribu orang nasabah. Besarnya kerugian ini hingga banyak yang menyebut setara mendirikan sebuah perusahaan. Salah satu perusahaan publik, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) misalnya, memiliki kapitalisasi pasar Rp 118,95 triliun.  

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail