IFG Proyeksikan Premi Industri Asuransi Tembus Rp 95,7 T Tahun Ini

Dokumentasi perseroan
Corporate Secretary Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina Dwidya Sistha pada acara Editor’s Gathering Indonesia Financial Group (IFG) 2023 pada Selasa (21/03/2023). Hadir sebagai pembicara utama Senior Research Associate Indonesia Financial Group Progress (IFG Progress) Ibrahim Kholilul Rohman (Kiri) didampingi oleh Corporate Communication Head Indonesia Financial Group (IFG) I Gede Suhendra (tengah).
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
21/3/2023, 17.52 WIB

Indonesian Financial Group (IFG) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 6% sepanjang tahun 2023 atau menyentuh angka Rp 95,7 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tumbuh 5,3% secara tahunan.

Namun Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menegaskan proyeksi pertumbuhan tersebut masih menjadi suatu ketidakpastian. Karena asuransi umum masih sangat terpengaruh oleh pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Asuransi umum terkait pertumbuhan ekonomi atau bisa dibilang macro dependent. Sedangkan makro ekonomi penuh dengan ketidakpastian,” kata Ibrahim dalam Media Gathering IFG, Selasa (21/3).

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pada tahun 2022 premi industri asuransi mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 15,3% secara tahunan menjadi sebesar Rp 90,1 triliun. 

Sementara itu, dari sisi klaim, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan klaim sebesar 36% secara tahunan menjadi sebesar Rp 41,7 triliun. Dengan demikian, klaim diproyeksikan akan bertumbuh 10%.

Pada tahun 2022, kontribusi premi terbesar berasal dari lini bisnis properti sebesar 29% dari total premi dengan pertumbuhan sebesar 17%.

Sementara itu, dari sisi klaim, kontribusi terbesar berasal dari lini bisnis asuransi kredit dengan persentase sebesar 30% dari total klaim dengan pertumbuhan sebesar 65% secara tahunan.

Ibrahim menambahkan bahwa industri asuransi dalam negeri memiliki prospek yang menjanjikan dan diproyeksikan akan tetap bertumbuh tahun ini. Dengan adanya perbaikan dari sisi regulasi juga dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi

“Undang-Undang Cipta Kerja khususnya P2SK untuk sektor keuangan. UU tersebut memberi prioritas pada pengembangan industri asuransi dan dana pensiun,” kata Ibrahim.

Kendati demikian, penetrasi sektor asuransi dinilai masih relatif kecil di Indonesia. Yakni hanya mencapai 3,13% pada akhir tahun 2021.

Tak hanya itu, bayang-bayang resesi ekonomi pun tetap akan menjadi tantangan karena industri asuransi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi global dan nasional.

“Sejumlah sektor usaha yang menggantungkan pertumbuhan usahanya pada kegiatan ekspor impor bakal akan terganggu karena permintaan pasar luar negeri yang menurun,” ujar Ibrahim

Reporter: Zahwa Madjid