Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit pemilikan rumah atau KPR mencapai 12,7% pada Agustus 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 690,4 triliun. Pertumbuhan KPR meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,7%.
Berdasarkan Analisis Perkembangan Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia pada Senin (25/9), penyaluran KPR pada bulan lalu terutama ditopang oleh rumah tipe 22 hingga 70.
Adapun pertumbuhan kredit properti secara keseluruhan meningkat pada bulan lalu dari 9% pada Juli menjadi 9,9% pada bulan lalu dengan total penyaluran mencapai Rp 1.269,5 triliun. Penyaluran kredit real estate tumbuh paling tinggi mencapai 13,8% menjadi Rp 209,1 triliun. KPR mencatatkan pertumbuhan tertinggi kedua, sedangkan kredit konstruksi hanya tumbuh 3,2% menjadi Rp 391,2 triliun.
BI mencatat, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 6.709,5 triliun, tumbuh 8,9% secara tahunan. Pertumbuhan kredit tersebut naik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 8,4%.
Berdasarkan jenisnya, kenaikan terjadi pada seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi yang tumbuh stagnan 9,1% mencapai Rp 1.923,7 triliun. Pertumbuhan kredit modal kerja naik dari 7,4% menjadi 8,4% dengan total penyaluran mencapai Rp 3.034,1 triliun. Pertumbuhan kredit investasi juga naik tipis dari 9,9% menjadi 10% dengan penyaluran mencapai Rp 1.753,7 triliun.
Harga Rumah
Adapun survei harga properti residensial kuartal II 2023 yang dirilis BI pada bulan lalu menunjukkan masih terjadi kenaikan pada indeks harga properti residensial atau IHPR. Kenaikan IHPR terutama ditopang oleh rumah tipe kecil 2,22%. Namun, kenaikan harga rumah paling tinggi terjadi pada tipe menengah yang mencapai 2,76%. Kenaikan harga rumah terutama terjadi di kawasan Jabodetabek.
Meski demikian, penjualan harga rumah pada kuartal II terpantau belum kuat dan masih terkontraksi 12,3%. Penurunan pada penjualan rumah terutama terjadi pada rumah tipe kecil masing-masing sebesar 15,81% dan 15,17%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase rumah tangga Indonesia yang sudah memiliki rumah sendiri meningkat tajam khususnya selama 2021-2022.
BPS mendefinisikan rumah milik sendiri sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga serta dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Tercatat, persentase rumah tangga dengan kepemilikan rumah sendiri pada 2022 mencapai 83,99%. Angka ini bahkan merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.