Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat ada lima negara yang menjadi importir terbesar barang kiriman penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce ke Indonesia.

Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny mengatakan terdapat lima negara asal yang paling banyak mengimpor barang melalui e-commerce ke Tanah Air, antara lain Cina, Hongkong, Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat.

“Didominasi tetap dari Cina, Hongkong, Singapura, Jepang dan AS. Ini yang setidaknya kecenderungannya lima negara itu di tahun 2021, 2022 dan 2023. Memang peringkat yg paling tinggi berdasarkan nilai devisa impor itu impor dilakukan melalui Cina,”  kata Fadjar Donny di Jakarta, Kamis (12/10).

Dia merinci, impor barang didominasi oleh Cina. Pada tahun 2021, nilai devisa impor tercatat sebesar US$ 186,9 juta atau sebesar 24,9%. Tahun 2022, senilai US$ 151,2 juta atau 21,4%, dan hingga Mei 2023 mencapai US$ 61,9 juta atau 24,3%

Kedua, impor barang dari Hongkong. Pada 2021, nilai devisa Impor sebesar US$ 123,7 juta atau sebesar 16,5%. Tahun 2022, senilai US$ 120 juta atau 17%  dan hingga Mei 2023 mencapai US$ 38,6 juta atau 15,2%.

Ketiga, Singapura hingga Mei 2023 mencapai US$ 36,6 juta atau 14,4%. Keempat, Amerika Serikat mencapai US$ 21,1 juta atau 8,3% dan terakhir Jepang US$ 18,1 juta atau 7,1%.

Dari segi statistik barang kiriman, Fadjar mengatakan terjadi peningkatan barang impor e-commerce dari tahun 2018 ke 2019.

“Kalau dilihat dari statistik barang kiriman yang ada sekarang ini, terjadi peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019,” kata Fadjar Donny di Jakarta, Kamis (12/10).

Secara rinci dijelaskan, pada tahun 2017 jumlah dokumen pengiriman barang atau consignment notes (CN) berada di angka 6,1 juta. Kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 19,6 juta dan meningkat tiga kali lipat di tahun 2019 mencapai 71,5 juta. 

Namun penurunan pada tahun 2020 sebanyak 61,1 juta. Kemudian terjadi kenaikan kembali pada tahun 2021 sebanyak 61,5 juta dan 61,3 juta di tahun 2023.

Reporter: Zahwa Madjid