Rencana merger atau penyatuan usaha antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) hingga kini belum terealisasi. Bahkan, beredar kabar rencana merger dua bank tersebut batal dilaksanakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut menanggapi kabar yang beredar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan kabar merger kedua bank tetap berlanjut dan terus berproses.
Dian menjelaskan upaya menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati. Alasan ini bisa saja membuat proses merger membutuhkan waktu tak singkat.
"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi mengenai pembatalan rencana merger dimaksud," kata Dian dalam keterangan yang dikutip, Selasa (16/7).
Menurut Dian, kehati-hatian merupakan hal penting dalam menjalankan proses agar menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan usai merger. Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum.
Lebih jauh Dian mengatakan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership atau kepemilikan silang antara kedua bank sebesar 10%. Ia pun mengatakan OJK tidak menetapkan batas waktu tertentu merger kedua bank tersebut.
Di sisi lain ia memastikan OJK akan terus mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank. Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 8 Mei 2024, PT MNC Land Tbk (KPIG) terpantau mengikis kepemilikannya atas Bank MNC hingga 4,44 miliar saham setara 6,82% dari total saham yang dimiliki.
Perusahaan milik Grup Lippo yakni PT Prima Cakrawala Sentosa menyerap saham tersebut usai dilepas KPIG. Di sisi lainnya Prima Cakrawala Sentosa mengurangi kepemilikannya atas NOBU 747,84 juta saham setara 10% dari total keseluruhan kepemilikan. Menurut data KSEI tersebut, saham yang dilepaskan oleh Prima Cakrawala diserap oleh MNC Land.