LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Produktif RI Belum Punya Rekening Bank di 2025

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu memberikan keterangan pada konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Kamis (22/1/2026). LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode reguler Januari 2026 dengan besarannya 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,00 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum, dan 6,00 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui keputusan yang dite
27/1/2026, 19.02 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan sekitar 15,3 juta penduduk yang produktif belum memiliki rekening bank pada 2025. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah menargetkan menekan angka tersebut menjadi sekitar 13 juta jiwa pada 2026. 

Anggito mengatakan, usia produktif tersebut diklasifikasikan bagi masyarakat berusia 15 hingga 69 tahun. 

“Yang belum mempunyai rekening itu adalah sebanyak 15,3 juta jiwa tahun 2025. Target kami akan menurunkan ke sekitar 13 juta jiwa penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening pada tahun 2026,” kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1). 

Dalam mengupayakan hal itu, LPS berkoordinasi dengan OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Ia menyebut upaya yang dilakukan di antaranya seperti kampanye, edukasi, juga memberikan literasi. 

“Kami punya program ‘Like It’ misalnya untuk menguatkan kepercayaan dan perlindungan masyarakat,” katanya. 

Anggito menyebut, pada 2026, pemerintah menargetkan menambah jumlah produktif, yang nantinya akan memiliki rekening. 

“Sehingga bisa akses kepada sektor keuangan dan bisa mendapatkan layanan-layanan keuangan yang diperlukan,” katanya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman