BI: 267 Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia, Total Transaksi Rp 665 Miliar
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menyatakan sejak diluncurkan pada tahun 2022 Kartu Kredit Indonesia (KKI) telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah dengan total transaksi mencapai Rp 665 miliar.
“KKI Pemerintah telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah dengan total transaksi mencapai Rp 665 miliar,” kata Filia dalam pernyataan resmi, Kamis (5/3).
Filianingsih mengatakan, untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah BI telah menghadirkan berbagai inovasi sistem pembayaran yang memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), salah satunya KKI segmen di Pemerintah.
“Bank Indonesia bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) hingga saat ini terus mendorong peningkatan kapasitas Pemda dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” katanya.
Manfaatkan QRIS untuk Mendorong Penerimaan Daerah
Menurut Filia, berbagai Pemda juga telah memanfaatkan QRIS untuk mendorong penerimaan daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi pemerintah daerah.
“Pada tahun 2026, KATALIS Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan kapasitas dan literasi SDM pemerintah daerah, penguatan kolaborasi dan berbagi praktik terbaik antardaerah, serta standardisasi sistem guna mendorong interoperabilitas dan mencegah layanan digital yang belum terintegrasi,” ujarnya.
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, kebijakan P2DD telah mendorong perkembangan ekosistem digital secara signifikan.
“Hal ini tecermin dari 511 Pemerintah Daerah (93,6%) yang telah memperluas kanal pembayaran digital pajak, retribusi, dan belanja melalui pemanfaatan QRIS, uang elektronik, serta kerja sama dengan e-commerce,” ungkapnya.
Selanjutnya, Filia menegaskan kebijakan P2DD 2026 diarahkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan, serta mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan berdampak.