BI Akan Perluas QRIS, WNI Tak Perlu Tukar Uang saat ke Arab Saudi dan India
Bank Indonesia (BI) berencana memperluas implementasi QRIS lintas negara (cross-border) ke Arab Saudi dan India. Layanan pembayaran antarnegara ini kini sudah dapat digunakan di Singapura, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, perluasan kerja sama QRIS antarnegara dilakukan untuk mendukung kemudahan transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri, khususnya bagi jemaah umrah dan haji di Arab Saudi serta wisatawan asal India yang datang ke Indonesia.
“Setelah dengan Jepang, Tiongkok, Korea, Kami mohon doa restu untuk kami perluas dengan Arab Saudi untuk nanti jemaah umrah maupun haji dengan juga India untuk turis dari India,” ujar Perry, Rabu (10/6).
Menurut Perry, BI terus mempercepat akselerasi digitalisasi sistem pembayaran sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan keuangan digital nasional. Digitalisasi tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tetapi juga memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ia menjelaskan, BI terus memperluas penggunaan QRIS melalui program QRIS Jelajah Nusantara yang digerakkan oleh 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Selain itu, BI juga mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah, baik untuk penyaluran bantuan sosial maupun transaksi keuangan pemerintah daerah.
“Bahwa digitalisasi sistem pembayaran ekonomi keuangan digital tidak hanya meningkatkan produktivitas, efisiensi tapi juga ekonomi kerakyatan,” katanya.
Selain pengembangan QRIS antarnegara, BI juga memperkuat implementasi local currency transaction (LCT) serta pengembangan inovasi kewirausahaan digital mikro melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI).
Sebagai informasi, pada April 2026 Bank Indonesia resmi memperluas penggunaan QRIS lintas negara ke Tiongkok. Sistem pembayaran berbasis QR code tersebut telah dapat digunakan di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.
Seiring ekspansi kerja sama internasional tersebut, transaksi QRIS lintas negara terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga April 2026, total transaksi QRIS cross-border tercatat mencapai 7,6 juta transaksi.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, transaksi inbound atau transaksi wisatawan asing di Indonesia mencapai 5,9 juta transaksi. Sementara transaksi outbound atau transaksi warga Indonesia di luar negeri tercatat sebanyak 1,7 juta transaksi.