Penyebab Kredit UMKM Stagnan: Tekanan Biaya Bahan Baku hingga Kendala Agunan
Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan tren perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain biaya bahan baku hingga kendala agunan.
"Bahan baku menjadi problem bagi mereka karena menjadi komponen biaya UMKM yang paling besar, sehingga struktur usaha UMKM sangat bergantung pada stabilitas harga input. Pascapandemi, inflasi naik signifikan," ujar Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Berdasarkan data Perbanas, komponen biaya terbesar UMKM formal berasal dari bahan baku yang mencapai 70%, disusul tenaga kerja 20% dan biaya lainnya 10%. Sementara pada UMKM informal, porsi biaya bahan baku mencapai 64%, tenaga kerja 31%, dan biaya lainnya 5%.
Kondisi serupa juga terlihat pada UMKM yang memiliki pinjaman bank. Pada kelompok UMKM informal yang mengakses kredit perbankan, biaya bahan baku masih mendominasi sebesar 67%, diikuti tenaga kerja 29% dan biaya lainnya 4%.
Menurut Aviliani, tekanan biaya tersebut membuat kinerja usaha UMKM belum mampu tumbuh signifikan sehingga kebutuhan pembiayaan juga tidak meningkat secara optimal.
"Kalau dilihat dari indeks bisnisnya juga terjadi stagnasi. Kredit UMKM terus menurun, sementara indeks bisnis hanya bergerak tipis di sekitar level 100," katanya.
Data Perbanas menunjukkan Indeks Bisnis UMKM pada kuartal III 2025 berada di level 101,9 atau relatif stagnan. Di sisi lain, pertumbuhan kredit UMKM secara tahunan hanya mencapai 0,12%, jauh lebih rendah dibandingkan periode-periode sebelumnya yang sempat mencatat pertumbuhan dua digit.
Perbanas menilai, perlambatan kredit UMKM tidak hanya disebabkan kenaikan biaya produksi, tetapi juga kombinasi naiknya biaya usaha, melemahnya permintaan atau penjualan, tertekannya margin usaha, serta meningkatnya kehati-hatian bank terhadap risiko kredit.
Selain itu, Aviliani menyoroti masih adanya hambatan struktural berupa keterbatasan aset yang dapat dijadikan jaminan oleh pelaku UMKM.
"Karena usaha mereka tidak tumbuh signifikan, aset yang dimiliki juga terbatas sehingga tidak cukup untuk dijadikan agunan ketika mengajukan pembiayaan ke perbankan," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Aviliani mendorong perluasan skema pembiayaan berbasis invoice financing dan inventory financing agar akses kredit UMKM tidak hanya bergantung pada ketersediaan aset sebagai jaminan.
"Perlu dukungan pemerintah agar invoice financing dan inventory financing bisa diterapkan lebih luas untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Skema ini sebenarnya sudah ada, tetapi belum menjadi praktik yang umum, terutama bagi usaha perorangan," katanya.