Danantara Pangkas 290 BUMN, Efisiensi Anggaran Capai Rp 50 Triliun
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan penataan terhadap ratusan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak 290 BUMN disebut telah dipangkas dengan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp 50 triliun.
Laporan tersebut disampaikan Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat pada 4 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo membahas percepatan hilirisasi dan penataan BUMN bersama Rosan, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara.
Pemerintah menargetkan penataan dan pemberian BUMN terus berlanjut hingga akhir tahun 2026. Sekretariat Kabinet menyebut pemerintah menargetkan penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga Desember 2026.
“Pemerintah menargetkan penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026, dengan rekonstruksi BUMN diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun,” seperti yang ditulis Sekretariat Kabinet dikutip Ahad (6/9).
Selain penataan, pemerintah mendorong percepatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat investasi dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Danantara Pangkas Seluruh Anak Usaha ADHI dan Rampingkan SMGR
Salah satu perusahaan yang menjadi bagian dari penataan Danantara adalah PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan ADHI akan diarahkan memiliki struktur usaha yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Dony mengatakan ADHI saat ini memiliki 18 entitas. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fokus perusahaan pada bisnis inti sebagai kontraktor sekaligus mendukung penyehatan keuangan.
“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, bisa membuat Adhi menjadi sehat, dan kita fokus di atasnya hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).
Menurut Dony, penyederhanaan struktur usaha terjadi karena keberadaan sejumlah anak perusahaan justru menimbulkan persoalan bagi ADHI. Oleh karena itu, perusahaan diarahkan untuk tidak lagi membentuk anak usaha baru.
“Kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi stop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ujarnya.
Selain penyederhanaan struktur usaha, ADHI menargetkan penyelesaian rekonstruksi keuangan pada September 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi keuangan dan menjaga kehancuran bisnis perseroan.
Sementara itu, anak usaha ADHI di sektor properti, termasuk PT Adhi Commuter Properti Tbk, akan menjalani uji menyeluruh secara menyeluruh. Hasil uji tuntas tersebut akan menjadi dasar bagi Danantara dan ADHI dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap bisnis dan aset perusahaan.
Tak hanya itu, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menggulirkan konsolidasi besar-besaran di entitas anak usahanya. Berdasarkan laporan keuangan semester pertama 2026, SMGR membagi rencana konsolidasi tersebut ke dalam dua skema merger.
Pada skema pertama, PT Semen Indonesia Beton (SIB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia (RCI) akan dilebur ke PT Varia Usaha Beton (VUB). VUB menjadi entitas yang tetap berdiri setelah proses merger rampung. Sementara skema kedua, sembilan pihak penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat pada 21 Agustus 2026.
Melalui kesepakatan itu, tujuh anak usaha, yakni PT Semen Kupang Indonesia (SKI), PT Semen Indonesia International (SII), PT Bima Sepaja Abadi (BSA), PT Bima Sepaja Abadi Logistik (BSAL), PT Sepatim Batamtama (SEPATIM), PT Sinergi Informatika Semen Indonesia (SISI), dan PT Sinergi Mitra Investama (SMI), akan dilebur ke Distributor PT Semen Indonesia (SID). SID akan menjadi entitas yang tetap berdiri setelah penggabungan.
“Rencana penggabungan tersebut merupakan bagian dari penataan (streamlining) entitas dalam lingkungan Grup dan ditujukan untuk melakukan penataan dan penguatan portofolio usaha distribusi bahan bangunan yang terintegrasi,” tulis SMGR dalam laporan keuangannya, dikutip Rabu (2/9).
SMGR menyatakan proses merger tersebut belum efektif hingga laporan keuangan konsolidasian interim diterbitkan. Hal itu karena transaksi masih bersifat bersyarat dan menunggu memberikan sejumlah ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penggabungan Bersyarat.
Penggabungan baru akan berlaku efektif setelah Menteri Hukum Republik Indonesia menyetujui perubahan Anggaran Dasar PT Varia Usaha Beton (VUB) dan Distributor PT Semen Indonesia (SID).