Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Gagal Bayar ke Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memastikan pembayaran kewajiban cicilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beserta bunganya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan gagal bayar.
Hal itu disampaikan Purbaya seusai bertemu dengan COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, dan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9).
“Masalah pembayaran Koperasi Desa Merah Putih yang disetujui pemerintah sudah kami putuskan, kami akan memastikan bahwa tidak akan ada gagal jalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya,” kata Purbaya.
Bendahara negara itu mengatakan, Menteri Ferry akan mengirim surat kepadanya mengenai permintaan pembayaran serta syarat-syarat yang dijanjikan. Nanti, pembayaran tersebut langsung disalurkan pada Himbara.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi (Ferry),” kata Purbaya.
Adapun, kewajiban cicilan KDMP atau Kopdes Merah Putih akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Purbaya memastikan pembayarannya tidak akan melebihi batas waktu.
“Iya. Kalau dia besok ya berarti besok. Uangnya ada kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan ABT (anggaran belanja tambahan), bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” kata Purbaya.
Di sisi lain, pemerintah juga membentuk satuan tugas atau satgas yang terdiri atas Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan Kementerian Koperasi agar Kopdes Merah Putih termanfaatkan secara maksimal.
“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan keadaan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” tutur Purbaya.
Satgas tersebut salah satu tugasnya untuk memastikan penyaluran barang-barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih dapat berjalan lancar.
“Penyaluran barang-barang subsidi di sana dipastikan hanya lewat sana, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga membantu sistem logistik di Indonesia,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Ferry memastikan bakal melakukan pengecekan mengenai Kopdes yang tidak lolos verifikasi. Sementara Purbaya juga memastikan nasib perbankan tidak terganggu dengan adanya cicilan tersebut.
“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman dari Kementerian Koperasi. Nanti kalau misalnya ada yang enggak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.