Purbaya Belum Restui Penambahan Anggaran untuk IKN Rp 15,8 Triliun

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Sejumlah pengunjung berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ahmad Islamy
9/9/2026, 21.42 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan restu ihwal permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Permintaan tambahan anggaran tersebut diajukan OIKN untuk pangu anggaran 2027. 

“Saya belum terima suratnya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9). 

Menurut bendahara negara itu, permintaan tersebut bukan berarti serta-merta akan diterima meskipun Kemenkeu telah menerima surat resmi dari OIKN. Dia menyebut pihaknya perlu melakukan pendalaman terlebih dulu sebelum memutuskan perubahan anggaran.

“Saya mau lihat dulu surat seperti apa, alasannya seperti apa,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengajukan anggaran tambahan dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (1/9). Ia menuturkan, tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk pembangunan fisik serta sarana dan prasarana pendukung pembangunan IKN batch II-III.

Bimo menggambarkan, pagu indikatif OIKN tercatat sebesar Rp 6,7 triliun. Sementara total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 22,5 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman