Indosat dan Tri Kembali Perpanjang Negosiasi Merger sampai 16 Agustus

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan gedung Indosat, Jakarta Pusat (20/2)
Penulis: Lavinda
30/6/2021, 18.48 WIB

Pemegang saham utama PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) kembali memperpanjang periode eksklusif negosiasi penggabungan kedua bisnis tersebut hingga 16 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan perjanjian definitif terkait aksi merger antara kedua perusahaan tersebut. 

Sebelumnya, Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison), para pemilik saham dua operator telekomunikasi tersebut menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif terkait potensi penggabungan bisnis kedua perusahaan.

Kerja sama berlangsung pada akhir Desember 2020 dan berlaku hingga 30 April 2021. Namun, kedua pihak tak menemukan titik terang terkait aksi merger, sampai akhirnya sepakat untuk memperpanjang proses negosiasi hingga 30 Juni hari ini. 

"Diskusi antara para pihak berada pada tahap lanjut. Untuk memberikan waktu menyelesaikan perjanjian definitif, kedua pihak telah memperpanjang periode eksklusif untuk MoU yang tidak mengikat secara hukum terkait kemungkinan transaksi hingga 16 Agustus 2021," ujar Manajemen Ooredoo dalam rilis yang diterbitkan di laman Qatar Stock Exchange, Rabu (30/6).

SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang menyampaikan perpanjangan waktu dibutuhkan kedua pihak untuk memfinalisasi perjanjian. Menurut dia, kombinasi antara Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi terjadinya transformasi digital di Indonesia.

"Hingga pernyataan ini dibuat belum ada keputusan yang diambil terkait proses negosiasi," ujar Steve melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id, Rabu (30/6).

Pada Januari 2021, Indosat mengungkapkan telah mendapat dukungan pemerintah atas kesepakatan merger tersebut, sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendorong konsolidasi di sektor telekomunikasi.

Dengan asumsi penggabungan usaha tersebut dilakukan, setidaknya akan ada dua hasil signifikan yang mungkin terjadi. Pertama, entitas hasil merger akan menantang pangsa pasar PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Saat ini, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memimpin pasar telekomunikasi dengan lebih dari 170 juta pelanggan hingga akhir tahun 2020, diikuti oleh Indosat sebanyak 60,3 juta pelanggan, XL Axiata 57,89 juta pelanggan, dan Tri 36 juta pelanggan. Hingga akhir 2020, jumlah pelanggan PT Smartfren Telecom Tbk tercatat 30 juta.

Dengan kata lain, total pelanggan Indosat dan Tri pasca merger akan mencapai 96,3 juta. Hal itu akan memberi tekanan lebih besar pada bisnis XL Axiata, meski tidak berpengaruh pada bisnis Telkomsel karena sudah menguasai sekitar 50% pangsa pasar.

Cakupan gabungan dari Indosat-Tri juga berpotensi memulai ekspansi teknologi 5G dengan belanja modal cukup besar. Saat ini, baru dua operator yang tertarik dengan 5G, yakni Telkomsel dan Smartfren.