Indah Kiat Kembali Terbitkan Obligasi Rp 2,75 T untuk Bayar Utang

Tjiwi Kimia
Ilustrasi pabrik kertas
Penulis: Lavinda
18/11/2021, 18.08 WIB

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk berencana menerbitkan surat utang berkelanjutan sekitar Rp 2,75triliun, terdiri dari obligasi Rp 2,01 triliun dan sukuk mudharabah Rp 738,8. Dana akan digunakan untuk membayar utang dan modal kerja. 

Berdasarkan prospektus, emiten kertas milik Grup Sinarmas ini berencana menerbitkan obligasi II tahap II 2021 dengan target dana Rp 2,01 triliun. Ini merupakan bagian dari penawaran umum obligasi berkelanjutan II dengan total target dana Rp 7 triliun. Sebelumnya, perusahaan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I 2021 dengan jumlah pokok obligasi Rp 3 triliun.

Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Kurniawan Yuwono mengatakan, obligasi ditawarkan dalam tiga seri yakni, Seri A senilai Rp 796,81 miliar dengan tingkat bunga tetap 6% per tahun dan jangka waktu satu tahun. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi saat jatuh tempo.

Seri B ditawarkan sebesar Rp 876,81 miliar dengan bunga tetap 8,75% dan jangka waktu tiga tahun. Seri B ditawarkan sebesar Rp 338,33 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,25% dan jangka waktu lima tahun.

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik perusahaan, serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Jaminan berupa seluruh kekayaan perusahaan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak perusahaan.

Selain itu, emiten berkode saham INKP ini juga melakukan penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap II senilai Rp 738,81 miliar. Ini merupakan bagian dari penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan I dengan total target dana Rp 3 triliun. Sebelumnya, perusahaan telah menerbitkan suku mudharabah berkelanjutan I tahap I Rp 1 triliun.

Aset yang menjadi dasar sukuk mudharabah ialah penjualan kertas industri kepada perusahan terafiliasi, PT Cakrawala Mega Indah dengan nilai kontrak Rp 998,39 miliar per tahun.

Sukuk ditawarkan dalam tiga seri yakni, Seri A senilai Rp 187,19 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk yang sebesar 17,08% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi ekuivalen 6% per tahun dan jangka waktu 1 tahun.

Seri B ditawarkan senilai Rp 304,52 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah 24,9% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi ekuivalen 8,75% dan jangka waktu tiga tahun.

Seri C ditawarkan Rp 247,09 miliar dengan nisbah 26,33% dan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,25% dan jangka waktu lima tahun.

Sebanyak 60% akan digunakan untuk pembayaran utang perusahaan, 40% untuk modal kerja, terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

"PT Pemeringkat Efek Indonesia telah memberi peringkat idA+ terhadap penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk mudharabah ini," ujarnya.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi antara lain, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara itu, perusahaan menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.

Adapun, tanggal efektif surat utang sudah diperoleh pada 23 September 2020 lalu. Masa penawaran umum dilakukan pada 30 November-2 Desember 2021, penjatahan dilakukan pada 6 Desember, distribusi surat utang secara elektronik pada 8 Desember. Sementara itu, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung pada 9 Desember 2021.