Dalam keterangan resmi, Bank Ganesha akan melakukan panggilan pada 2 September di media yang sama. Sedangkan pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB merupakan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.

Sedangkan untuk pemegang sub rekening efek atau wakilnya dengan surat kuasa akan digelar pada penutupan perdagangan saham di bursa efek pada 1 September.

Lalu, RUPSLB akan dilaksanakan pada 26 September.

Sebagaimana Peraturan OJK atau POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang HMETD, pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan untuk:

  1. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam HMETD II dan menetapkan harga pelaksanaan HMETD II
  2. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan HMETD II dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Melakukan peningkatan modal disetor setelah pelaksanaan HMETD II

Sebelumnya, PT Bank Ganesha Tbk mendapat izin OJK untuk menerbitkan saham baru atau rights issue  sebanyak-banyaknya 5,58 miliar saham atau 33,33% dari modal yang disetor. Harga pelaksanaan Rp 200 per saham dan diperkirakan menerima dana segar Rp 1,1 triliun.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail