Antam Dapat Restu Spin Off Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Nikel

Dok. Antam
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melakukan pemisahan atau spin off sebagian segmen usaha pertambangan nikel.
Penulis: Syahrizal Sidik
23/8/2022, 14.22 WIB

 

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), memperoleh restu pemegang saham melakukan pemisahan atau spin off sebagian segmen usaha pertambangan nikel.

Hal ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/8). Tujuan dilakukannya spin off tersebut untuk memperkuat bisnis inti perusahaan, terutama pada komoditas nikel.

Selain itu, spin off sebagian segmen usaha pertambangan nikel dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha perusahaan, termasuk di dalamnya inisiasi pengembangan ekosistem industri EV Battery untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri.

Direktur Aneka Tambang Basar Simanjuntak mengatakan, spin off tersebut juga sudah termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan Perseroan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kepada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).

"Pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA dalam rangka pelaksanaan spin off serta menyetujui Rancangan spin off yang telah diumumkan melalui surat kabar, beserta perubahan-perubahannya," kata dia, dalam konferensi pers usai RUPSLB, Selasa.

Pemegang saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada direksi perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin off sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pada mata acara kedua, pemegang saham menyetujui pengalihan kekayaan perseroan berupa saham milik perseroan di anak-anak perusahaan Antam yang bergerak di bidang pertambangan nikel yaitu PT NKA dan PT SDA. Manajemen Antam akan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut.

Selanjutnya, pemegang saham dalam RUPSLB juga memberikan persetujuan kepada Antam untuk melakukan pengalihan saham di PT NKA dan PT SDA, di mana nilai pengalihan saham tersebut masing-masing tidak melebihi 50% kekayaan bersih perseroan, namun secara keseluruhan nilainya dapat melebihi 50% kekayaan bersih perseroan sesuai laporan keuangan auditan per 31 Desember 2021.

Pemegang saham juga setuju untuk memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk menentukan harga yang dianggap patut dengan nilai minimal berdasarkan penilaian oleh penilai independen.

Sampai dengan periode kuartal pertama tahun ini, emiten bersandi ANTM tersebut membukukan laba bersih senilai Rp 1,47 triliun, meningkat 132,5% dari periode sama tahun sebelumnya Rp 630,38 miliar. Sedangkan, pendapatan perusahaan meningkat sebesar 5,81% menjadi Ro 9,75 triliun.

Komoditas emas masih memberi andil terbesar yakni Rp 5,88 triliun, disusul feronikel Rp 1,86 triilun, bijih nikel sebesar Rp 1,62 triliun. Lainnya dikontribusi dari bauksit dan alumina dengan andil sebesar Rp 299,4 miliar.