Bank of India Incar Dana Rights Issue Rp 1,38 Triliun, Ini Jadwalnya

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Bank of India Indonesia akan menerbitkan sebanyak 1,38 miliar saham baru untuk memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun tahun ini.
24/8/2022, 19.15 WIB

PT Bank of India Indonesia Tbk mendapatkan restu hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar 1,38 miliar saham baru atau sebesar 50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Dalam rights issue kali ini, perseroan menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 1.000 per saham. Emiten bank berkode BSWD akan mendapat dana sebesar Rp 1,38 triliun. 

Tertulis dalam keterangannya, aksi korporasi mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) yang digelar pada 16 Maret 2022 lalu.

Berikut jadwalnya yakni tanggal pernyataan pendaftaran penawaran HMETD menjadi efektif yakni 19 Agustus. Lalu, tanggal akhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) untuk pada pasar reguler dan negosiasi yakni 29 Agustus, sedangkan pasar tunai 31 Agustus 2022. 

Selanjutnya, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) untuk pasar reguler dan negosiasi 30 Agustus 2022 dan pasar tunai sebesar 1 September. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas HMETD, 31 Agustus. Tanggal distribusi HMETD 1 September dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2 September. 

Kemudian, untuk periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD yakni 2 sampai 8 September. Lalu, periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD yakni 6 sampai 12 September. Tanggal terakhir pembayaran pesanan tambahan yaitu 12 September. Selanjutnya, tanggal penjatahan 13 September. Terakhir, pengambilan kelebihan uang pesanan pada tanggal 15 September 2022.  

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham utama Bank of India Indonesia yakni Bank of India (BOI) akan melaksanakan sebagian HMETD 1 miliar saham. Dikatakan bahwa sisa HMETD yang dimiliki BOI yaitu sebanyak 55.488.000, tidak akan diambil bagian dan dilaksanakan oleh BOI, serta tidak akan dialihkan oleh BOI kepada pihak lain. 

Sebagai informasi, BOI sekaligus pemegang saham pengendali perseroan yang memiliki 76,00% atau sebesar 1,05 miliar saham. 

“Dana hasil rights issue ini akan digunakan perseroan untuk meningkatkan aset produktif antara lain dengan cara meningkatkan penyaluran kredit dan penempatan pada surat berharga pemerintah,” tulis perseroan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/8).

Selain itu, aksi korporasi ini juga dilakukan untuk memenuhi batasan modal inti minimal bagi bank umum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 3 triliun di penghujung tahun ini. 

Perseroan mengatakan apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham HMETD lainnya. 

Pemegang saham yang dimaksudkan yakni yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam sertifikat bukti HMETD atau formulir pemesanan pembelian saham tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail