Bank Muamalat Kucurkan INKA Rp 150 Miliar untuk Pengadaan Bus Listrik

Dok. Perusahaan Pengelola Asset (PPA)
Ilustrasi bus listrik produksi PT INKA untuk perhelatan G20.
Penulis: Syahrizal Sidik
30/9/2022, 17.28 WIB

Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan maksimal tenor 4 tahun. Selain digunakan untuk mendukung pelaksanaan G20, pembiayaan pengadaan bus listrik ini juga ditujukan untuk proyek penyediaan transportasi umum daerah Surabaya dan Bandung hasil kerja sama PT INKA dan Perum DAMRI lewat skema Buy The Service (BTS).

Sebagai informasi, per 30 Juni 2022 total pembiayaan Bank Muamalat secara bankwide tercatat sebesar Rp 18,9 triliun.

Sebelumnya, empat bank milik pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero), menyepakati kebijakan kredit kepemilikan kendaraan listrik. Kerja sama ini difokuskan pada pembiayaan kendaraan listrik serta pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kerja sama itu dilakukan untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060 mendatang dengan membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Halaman: