Jokowi Beri Restu Merger Damri dan PPD

@DamriIndonesia/twitter
Ilustrasi. Perum Damri akan merger dengan Perum PPD
Penulis: Syahrizal Sidik
27/12/2022, 14.05 WIB

Sebelumnya, melalui Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.

Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru," imbuh Tiko.

"Termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik."

Halaman:
Reporter: Syahrizal Sidik