PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan memberikan jaminan perusahaan untuk menjamin pelunasan pembayaran kewajiban PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI) kepada konsorsium bank.
Keduanya merupakan entitas asosiasi perseroan yang bergerak dalam bidang perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan pabrik pengolahan aluminium (aluminium smelter plant) dan perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan unit pembangkit listrik.
Fasilitas pinjaman akan dibayarkan dalam jangka waktu 8-10 tahun dari sejak ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman, dengan grace period antara 2-3 tahun.
Manajemen CITA menjelaskan, jaminan perusahaan tersebut diberikan untuk menjamin fasilitas pinjaman yang akan diperoleh KAI dan KPI. Estimasi jumlah pinjaman yang sedang dalam proses antara KAI dan KPI dengan para pihak keuangan berjumlah total US$ 1,8 miliar.
Dengan rincian untuk KAI US$ 1,1 miliar dan KPI US$ 700 juta. Sedangkan rencana nilai penjaminan CITA atas fasilitas pinjaman itu adalah US$ 249,4 juta atau Rp 3,8 triliun jika dikalikan dengan kurs Rp 15.247.
“Nilai rencana transaksi tersebut setara dengan 88,81% dari jumlah ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per tanggal 30 September 2022,” kata manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/2).
Adapun manfaat transaksi bagi perseroan dengan dilakukannya transaksi, maka perseroan dapat memperoleh beberapa manfaat. Yakni, kelangsungan hidup perseroan dapat dipertahankan mengingat telah dan akan menjadi pemasok utama bahan baku bauksit untuk PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) dan WHW dapat menjadi pemasok bagi KAI. Dengan dapat beroperasinya KAI dan KPI, perseroan akan mendapatkan keuntungan atas penyertaan yang dilakukan dalam KAI dan KPI.
Mengingat bahwa transaksi termasuk dalam kategori transaksi material berdasarkan POJK 17, maka transaksi akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan POJK 17. CITA berencana menggelar RUPSLB pada 31 Maret 2023.
“Jaminan keuangan ini diperlukan apabila terjadi gagal bayar dari entitas asosiasi dan bersifat contingent liability. Risiko yang mungkin terjadi adalah corporate guarantee tersebut dapat ditagihkan oleh para pihak keuangan apabila terjadi gagal bayar (default) atas fasilitas pinjaman ke KAI dan KPI,” sebut manajemen.
Dalam prospek juga disebutkan bahwa perseroan bersama KAI dan KPI telah menunjukkan keseriusan dan dukungannya terhadap pemerintah dalam bentuk membangun smelter aluminium. Sehubungan dengan dibutuhkannya teknologi khusus dan dana yang tidak sedikit untuk mewujudkan pembangunan smelter aluminium ini, maka perseroan akan bersama dengan pemegang saham lainnya dalam KAI dan KPI untuk mendirikan dan membangun smelter aluminium dengan kapasitas produksi sampai dengan 2 juta ton per tahun.
Proyek akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, di mana tahap pertama adalah smelter aluminium dengan kapasitas sekitar 500 kilo ton per tahun. Pembangunan smelter aluminium serta sarana penunjangnya oleh KAI dan KPI, mencakup antara lain pelabuhan (jetty) dan infrastruktur penunjang lainnya. Seluruh kegiatan ini berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Provinsi Kalimantan Utara.
Cita Mineral Investindo adalah emiten pertambangan bauksit yang mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Harita Jayaraya (Harita Group) sebesar 60,64%. Harita Jayaraya adalah perusahaan milik Lim Hariyanto Wijaya Sarwono (94 tahun) yang disebut-sebut sebagai kakek terkaya di Indonesia. Adapun putranya, Lim Gunawan Hariyanto saat ini menjabat sebagai komisaris utama CITA. Lalu sisanya dipegang Glencore International Investments Ltd 31,67% dan lain-lain 7,6%8.