PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN kembali akan menggelar penawaran tender atau tender offer untuk membeli kembali (buyback) sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar US$ 950 juta atau setara Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.940 per dolar AS). PGN merupakan salah satu emiten pelat merah koleksi dari investor kawakan Lo Kheng Hong.
Dikutip dari laman Yahoo Finance, Sabtu (20/5), pada 18 Mei 2023 emiten dengan kode saham PGAS itu telah mengumumkan penawaran tender offer untuk membeli secara tunai seluruh obligasi senior berbunga 5,1% yang jatuh tempo tahun 2024. Pertimbangan penawaran tender sebesar US$ 1.006 per US$ 1.000, ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar.
Perusahaan bermaksud untuk menggunakan hasil dari pinjaman komersial eksternal tertentu dari bank, bersama dengan uang tunai, untuk mendanai keseluruhan pertimbangan penawaran tender dan pembayaran bunga yang masih harus dibayar.
Buyback obligasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi atau surat utang yang jatuh tempo.
Masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pada pukul 17:00 waktu New York, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan mempercayakan BNP Paribas, Mandiri Securities Pte. Ltd. dan Standard Chartered Bank untuk bertindak sebagai manajer dealer sehubungan dengan penawaran tender.
Hal yang serupa juga dilakukan perseroan pada Desember 2022 lalu, PGN melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar US$ 400 juta.
Pada batas waktu early tender offer ini, PGN menerima pengajuan tender dari pemegang obligasi melebihi batas maksimum permintaan atau oversubscribed. Setelah tender offer, utang obligasi PGN turun dari US$ 1,7 miliar menjadi sekitar US$ 1,3 miliar termasuk US$ 393 juta.
Baru-baru ini PGN mendapat fasilitas pinjaman sebesar US$ 800 juta dari BTPN, OCBC NISP, BRI, dan Bank Mandiri.
"Dana akan digunakan untuk membayar kembali utang, belanja modal hingga modal kerja," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.
Rahcmat menjelaskan, pinjaman itu terdiri dari fasilitas A sebesar US$ 600 juta dan fasilitas B sebesar US$ 200 juta. Nilai total fasilitas tersebut mencapai sekitar 23% dari total ekuitas perseroan.
Adapun waktu jatuh tempo untuk fasilitas A mencapai lima tahun, sedangkan fasilitas B mencapai tiga tahun. Kedua fasilitas ini menawarkan tingkat bunga marjin + term SOFR 3 bulan.