Produk sekuritisasi aset syariah yang pertama di Indonesia, yakni EBAS-SP SMF-BRIS01 hasil kerja sama antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (19/6).

Produk ini merupakan surat efek pertama syariah. Serta menjadi gebrakan baru dalam investasi syariah sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diharapkan bermanfaat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh. Sebab dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksa dana.

“Semoga kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 yang menjadi produk terbaru sekaligus yang pertama di Indonesia ini dapat memberikan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian dan keuangan syariah di Tanah Air," katanya dalam pencatatan perdana EBAS-SP di BEI, Senin (19/6).

Wapres juga mengatakan, produk ini dapat mendukung langkah pemerintah dalam pengembangan industri halal. Di mana BSI diharapkan dapat terus menjadi lokomotif yang mendorong kemajuan bagi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Di acara yang sama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah di Indonesia.

“Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 diharapkan mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal di Indonesia. Selain itu, dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru yang kompetitif dan menarik bagi masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. EBAS-SP SMF-BRIS01 mengantongi peringkat AAA dari Pefindo dan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7%. Produk ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A.

Sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp 325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126%. Artinya, animo investor dan para pelaku keuangan syariah sangat tinggi terhadap diversifikasi investasi syariah yang aman, cepat dan mudah. Terlebih imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7%, lebih tinggi di atas rata-rata investasi seperti deposito, sukuk maupun reksa dana.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Dia mengatakan BSI berkomitmen untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan model bisnis yang tepat, sehingga peran perbankan syariah benar-benar nyata dalam berkontribusi bagi kemajuan ekonomi di tanah air.

Bagi BSI sendiri, sekuritisasi aset ini merupakan salah satu strateginya dalam mendaur ulang aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dan bertenor panjang yaitu salah satunya adalah pembiayaan perumahan atau griya. Adapun secara tahunan pembiayaan griya tumbuh sebesar 14,79% atau mencapai Rp 49 triliun pada kuartal pertama 2023.

Dalam transaksi sekuritisasi aset ini pula, BSI mengalami perubahan fungsi sebagai pemberi pembiayaan menjadi originator atau pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi dan collecting. Hal tersebut memberikan manfaat tambahan bagi BSI, yaitu sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN, serta peningkatan fee based income.

“Peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan momentum baru bagi kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia. BSI siap mengawal instrumen EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai gebrakan baru untuk pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” katanya.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan EBA Syariah perdana ini merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan pasar keuangan syariah, yang diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar perekonomian syariah di Indonesia.

Hadirnya EBA Syariah diharapkan dapat menjadi alternatif produk invetasi berbasis syariah bagi para investor, sehingga dapat mendorong terwujudnya pelebaran pasar, serta pendalaman keuangan di pasar modal.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail