Wamen BUMN Target Waskita Dapat Persetujuan Restrukturisasi Februari
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo menargetkan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dapat meraih persetujuan dalam perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) dari para kreditur bank maupun pemegang obligasi pada Februari tahun ini.
"Perjanjian restrukturisasi induk Waskita mungkin rampung Februari," kata Kartika atau akrab disapa Tiko ketika ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
Target Kementerian BUMN sebenarnya lebih molor ketimbang target perusahaan yang optimistis jika restrukturisasi sudah dapat dijalankan pada Januari ini. Namun demikian, kabar yang disampaikan oleh Wamen BUMN menjadi sebuah harapan untuk emiten kontruksi pelat merah ini untuk bisa mendapatkan kesempatan menyehatkan keuangannya.
Rampungnya restrkturisasi Waskita Karya yang ditargetkan bulan depan ini juga menyusul PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang lebih dulu telah mendapat persetujuan dari 11 lembaga keuangan untuk melaksanakan restrukturisasi. Nilainya mencapai Rp 24,20 triliun setara dengan 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Wamen Tiko juga mengungkapkan jika kondisi Waskita lebih berat jika dibandingkan dengan WIKA. "Waskita lebih berat dari WIKA, mungkin 10 tahun diperpanjang untuk jatuh tempo utang," sebutnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno sebelumnya menyatakan perusahaan telah memperoleh persetujuan 17 kreditur dari total 21 kreditur perbankan.
"Artinya, sudah 95% dari nilai outstanding utang bank Rp 26,4 triliun, MRA ini telah memperoleh persetujuan dari para lenders," kata Wiwi dalam paparan publik secara virtual, dikutip Jumat (22/12).
Wiwi menyebut persetujuan dari empat kreditur lainnya saat ini dalam proses. Ia optimistis finalisasi MRA bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Januari seluruh kreditur perbankan diharapkan memberi persetujuan term sheet yang perusahaan sampaikan dan segera memfinalisasi MRA," ujarnya.