Waskita Kantongi Restu Restrukturisasi Pemegang Obligasi

Katadata
PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
Penulis: Syahrizal Sidik
24/2/2024, 11.12 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memperoleh restu dari pemegang obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi non-penjaminan. 

Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024. Sejalan dengan persetujuan dari pemegang obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyatakan hasil persetujuan RUPO tersebut merupakan rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. 

“Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi,” kata Hanugroho, dalam keterangan pers, Sabtu (24/2).

Menurut dia, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain. 

Halaman: