Wijaya Karya Beton Targetkan Divestasi Aset Rampung di 2026

wika.co.id
PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menargetkan divestasi aset termasuk tanah dapat dituntaskan pada 2026 dengan harapan perusahaan dapat mengantongi dana segar Rp 250 miliar.
29/8/2024, 16.26 WIB

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menargetkan divestasi aset termasuk tanah dapat dituntaskan pada 2026 dengan harapan perusahaan dapat mengantongi dana segar Rp 250 miliar. Direktur Utama Wijaya Karya Beton Kuntjara mengatakan aset yang didivestasi berupa aset tidak produktif seperti aset tanah.

WIKA Beton juga akan melakukan divestasi pada aset-aset yang sudah tidak bermanfaat. "Harapannya, divestasi ini bisa memperkuat arus kas perusahaan," kata Kuntjara dalam paparan publik, Kamis (29/8).

Ia optimistis divestasi ini bisa segera rampung dan dapat memberikan manfaat kepada Wijaya Karya Beton. Emiten pelat merah ini memastikan kinerja perusahaan bisa bertumbuh. 

WIKA Beton sebelumnya optimistis bisa mengantongi omzet kontrak baru sebesar Rp 7,48 triliun hingga akhir 2024 ini. Ogan mengatakan sejumlah proyek yang disasar untuk mencapai target tersebut, melalui pembangunan jalan tol, Ibu Kota Negara (IKN), infrastruktur pabrik swasta, bendungan, pelabuhan, gedung perkantoran, proyek perkeretaapian light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT), serta lainnya. 

Demi menunjang pencapaian tersebut, tahun ini WTON mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 230,17 miliar. Tahun ini, WIKA Beton memiliki bekal kontrak carry over sebesar Rp 4 triliun untuk mengisi perolehan penjualan sepanjang periode Pemilu berlangsung. WIKA Beton juga secara proaktif mencari perolehan proyek non-APBN seperti dari sektor swasta, BUMN, serta pasar luar negeri.  

Perusahaan telah meraup pendapatan sebesar Rp 2,20 triliun dari berbagai proyek selama kuartal II 2024. Dari proyek-proyek yang didapatkan selama kuartal II, WIKA Beton menangani pembangunan jalan tol, apartemen, perumahan, serta proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail