LPS Pantau Kondisi Sistem Keuangan RI Saat Ini Berstatus Waspada

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada Kamis (9/4), LPS menyebut, meski sistem keuangan Indonesia masih terkendali, namun beberapa indikator menunjukkan adanya kenaikan status dari normal menjadi waspada.
9/4/2020, 19.49 WIB

Dengan adanya langkah BI tersebut, perbankan saat ini cenderung tak mengalami kesulitan likuiditas. Halim berharap kebutuhan likuiditas di perbankan dan masyarakat tak terganggu.

Sebelumnya, BI menjamin kondisi perbankan tergolong aman di tengah bersanya dampak pandemi virus corona. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, kondisi aman ini terlihat dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tetap baik.

"Saya harus sampaikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan tahun 2008 apalagi dengan 1997-1998," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).

Perry memerinci, CAR industri perbankan mencapai 23%, sementara NPL perbankan sebelum Covid-19 melanda tercatat sebesar 2,5% secara gross dan 1,3% secara nett.

Dengan kondisi tersebut, industri perbankan ia nilai, secara umum tetap kuat. Meski demikian, dirinya tak menampik pandemi corona akan menekan perekonomian dan berdampak pada industri keuangan.

(Baca: Skenario Terberat Pandemi Corona, 8 Bank Berpotensi Gagal)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria