Hadapi Corona, Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Obat hingga Bahan Vaksin

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyediakan dana Rp 1 triliun untuk menangani masalah kesehatan dan pencegahan virus corona di Indonesia.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
13/3/2020, 17.44 WIB

Pemerintah membebaskan bea masuk untuk impor obat-obatan dan alat kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, obat dan alat kesehatan tersebut terutama yang berkaitan dengan kebutuhan untuk menghadapi virus corona.

"Ini termasuk untuk pembebasan bagi rumah sakit yang harus melakukan impor obat dan alat kesehatan," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3).

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 171 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum.

Pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk bahan penelitian dan pengembangan vaksin virus corona. "Termasuk bahan untuk membuat anti virus," ujar dia.

Pembebasan bea masuk tersebut berlaku untuk perguruan tinggi negeri, kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara, dan perusahaan farmasi yang melakukan penelitian antivirus dan vaksin corona.

(Baca: Antisipasi Corona, Pemerintah Pangkas Separuh Larangan Terbatas Ekspor)

Selanjutnya, pemerintah turut membebaskan bea masuk hibah alat kesehatan. Sebagaimana diketahui, sejumlah negara memberikan hibah kepada Indonesia, antara lain berupa alat tes kesehatan. Dengan demikian, biaya bea masuk tersebut akan ditanggung menggunakan anggaran pemerintah.

"Semua akan kami support menggunakan APBN langsung atau fasilitas pembebasan seperti yang kami lakukan," kata Mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan telah menyediakan dana Rp 1 triliun untuk menangani masalah kesehatan dan pencegahan virus corona di Indonesia. Besaran dana tersebut berasal dari penghitungan kebutuhan dana Kementerian Kesehatan.

"Perkiraan dari Kemenkes mencapai Rp 1 triliun dan kami sudah sediakan," kata Sri Mulyani.

(Baca: Banyak Stimulus, Defisit APBN Berpotensi Bengkak Rp 125 T)

Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuhan seperti pengawasan penyebaran wabah virus corona di beberapa jalur masuk pelabuhan maupun bandara. Ia juga menyebut, anggaran tersebut juga ditujukan untuk pemeriksaan Kemenkes dan Bea Cukai bagi pendatang maupun barang impor dari negara yang berpotensi terinfeksi virus corona.

Anggaran juga akan digunakan untuk perawatan pasien positif corona. "Saat ini mereka berada di Rumah Sakit Sulianti Soeroso dan Persahabatan. Anggaran ini juga termasuk untuk kesiapan 133 rumah sakit rujukan," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, sebagian dari anggaran tersebut juga akan digelontorkan untuk pengadaan disinfektan. Menurutnya, saat ini cairan antikuman itu telah disiapkan Kemenkes di beberapa transportasi publik seperti kereta, serta tempat publik seperti pasar.

"Anggaran termasuk untuk distribusi masker dan obat-obatan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.

Reporter: Rizky Alika