Laporan SPT Naik 34%, Sri Mulyani Senang Wajib Pajak Makin Patuh

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari Selasa (10/3) mengatakan dirinya senang karena kepatuhan pajak awal tahun 2020 ini meningkat. Hal tersebut terlihat dari kenaikan pelaporan Surat Pemberitahuan SPT tahunan pajak yang naik hingga 34% hingga awal Maret 2020.
10/3/2020, 17.52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan senang atas kepatuhan wajib pajak pada tahun ini. Pasalnya, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga awal Maret 2020 meningkat 34% dari tahun lalu.

Hingga 9 Maret 2020 sudah ada 6,27 juta wajib pajak orang pribadi yang telah menyerahkan SPT. Padahal periode yang sama tahun lalu, jumlahnya hanya 4,73 juta. 

Makanya Sri Mulyani berterima kasih kepada para pembayar pajak. "Saya senang, perkembangannya cukup menggembirakan, " kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).

(Baca: Hadapi Corona, Sri Mulyani Bakal Bebaskan Sementara Pajak Penghasilan)

Dirinya berharap wajib pajak lainnya bisa mengikuti jejak tersebut. "Sehingga akhir bulan ini keseluruhan wajib pajak yang diharapkan masih tetap meningkat," ujarnya.

Secara rinci, hanya 26 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual dari total 6,27 juta wajib pajak. Angka tersebut menurun 33 ribu orang dari tahun lalu.

Sedangkan sisanya mengisi SPT tahunan secara online, "Ini artinya makin banyak wajib pajak pribadi sekarang itu bayarnya melalui e-filing, atau menggunakan online,” kata Sri Mulyani.

Selain itu dia juga semringah karena angka wajib pajak orang pribadi yang semakin meningkat. Ia menyebut, pertumbuhan pajak orang pribadi meningkat 20% pada tahun lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga telah melaporkan SPT Tahunan Pajaknya secara online pagi tadi. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahun pajak 2019.

"Saya sebagai pengurus keuangan negara juga adalah wajib pajak. Saya ingin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak orang pribadi," ujar Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Laporkan SPT Tahunan Pajak Lewat Online)

Tak sendirian, Sri Mulyani melaporkan SPT tahunan pajak bersama beberapa jajaran Kemenkeu lainnya yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Luky Alfirman, serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.

Reporter: Agatha Olivia Victoria