BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 T, Berutang di Ribuan Faskes

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga meninggalkan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
18/2/2020, 18.49 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan masih mengalami defisit keuangan Rp 15,5 triliun. Padahal, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 triliun akhir tahun lalu.

"Defisit masih posisi Rp 15,5 triliun, dan lebih dari 5.000 fasilitas kesehatan atau faskes yang belum dibayar penuh," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2).

Maka itu, ia menekankan pentingnya menaikkan iuran BPJS Kesehatan agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa kembali sehat. Adapun pemerintah telah menganggarkan Rp 48 triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional pada 2020. "Sehingga BPJS Kesehatan bisa memenuhi kewajibannya yang tertunda," ujarnya.

(Baca: Didesak DPR, Sri Mulyani Tak Mau Batalkan Kenaikan Iuran BPJS)

Pemerintah juga tengah berupaya agar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) lebih tepat sasaran. Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Sosial atau Kemensos) sudah melakukan pembersihan (cleansing) data terhadap 27,44 juta PBI pada November 2019.

Pembersihan data dilakukan dengan menghapus peserta yang tidak layak lagi terdaftar sebagai PBI (inclussion error), dan mendaftarkan individu yang layak menjadi peserta PBI namun belum terdaftar (exclussion error).

Halaman: