Ditopang Modal Asing, Neraca Pembayaran Surplus US$ 4,7 M pada 2019

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. Surplus transaksi berjalan dan finansial pada tahun lalu mencapai US$ 36,3 miliar, meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai US$ 25,2 miliar.
Penulis: Agustiyanti
10/2/2020, 20.42 WIB

Selain surplus pada transaksi modal dan finansial, menurut Onny, defisit transaksi berjalan pada 2019 juga membaik dari US$ 30,6 miliar atau 2,94% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018 menjadi US$ 30,4 miliar.

Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus US$ 3,5 miliar, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$ 0,02 miliar. Kendati demikian, neraca perdagangan jasa mencatatkan kenaikan defisit dari US$ 6,5 miliar menjadi US$ 7,8 miliar.

(Baca: Ekonomi Stabil, BI Pertahankan Bunga Acuan di Level 5%)

Defisit pada neraca pendapatan primer juga meningkat dari US$ 30,8 miliar menjadi US$33,8 miliar dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran bunga utang pemerintah dan swasta nonbank serta pembayaran atas investasi portofolio.

Sementara itu, neraca pendapatan sekunder surplus mencapai US$ 7,6 miliar, meningkat dibanding 2018 sebesar US$ 6,9 miliar. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan transfer personal dalam bentuk remitansi tenaga kerja seiring peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia.

Halaman: