Bank Indonesia menilai transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan hingga kini belum optimal. Bunga deposito hingga akhir tahun lalu baru turun 52 bps, sementara bunga kredit modal kerja turun 33 bps.
Adapun sepanjang tahun lalu, BI telah menurunkan bunga acuan sebanyak empat kali atau sebesar 1%. Bank Sentral juga melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan giro wajib minimum atau GWM perbankan sebesar 1%.
"Transmisi ke suku bunga perbankan masih berlanjut meski belum optimal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/1).
(Baca: Ekonomi Stabil, BI Pertahankan Bunga Acuan di Level 5%)
Ia memerinci, rerata tertimbang suku bunga deposito pada Desember 2019 tercatat 6,31%, hanya turun 52 basis poin atau bps sejak akhir Juni 2019. Sementara suku bunga kredit modal kerja juga pada periode yang sama turun 33 bps.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa transmisi suku bunga ke pasar uang berjalan cukup baik. Ini tercemin pada penurunan suku bunga PUAB tenor 1 minggu sebesar 111 bps menjadi 5,06% dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu sebesar 117 bps menjadi 5,07% sejak akhir Juni 2019.
Dengan belum optimalnya transmisi kebijakan moneter, BI juga melihat pertumbuhan kredit hingga kini belum kuat. "Meskipun pada November 2019 sedikit meningkat dipengaruhi pola musiman permintaan kredit akhir tahun," kata dia.
(Baca: Ekonomi Belum Membaik, BI Ramal Kredit Kuartal I Masih Tumbuh Lemah)
Pada November 2019, pertumbuhan kredit tercatat meningkat dari 6,53% pada Oktober 2019 menjadi 7,05% pada November 2019. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga tumbuh dari 6,29% menjadi 6,72%.
Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, BI memprediksikan pertumbuhan kredit perbankan 2019 sebesar 6,08%, sedangkan pertumbuhan DPK sebesar 6,54%.
"Meski kredit belum kuat, pertumbuhan sumber dana lain seperti pasar modal cukup kencang," kata Perry.