Defisit Transaksi Berjalan Turun, Neraca Pembayaran Minus US$ 46 Juta

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi. Defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019 mencapai US$ 7,7 miliar atau 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),
Penulis: Agustiyanti
8/11/2019, 11.07 WIB

Meski surplus neraca transaksi modal dan finasial meningkat, kenaikannya masih belum mampu menutup defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019.

(Baca: Jokowi Perintahkan Airlangga Pangkas Defisit Transaksi Berjalan)

Sebelumya, BI meyakini neraca pembayaran pada sepanjang tahun ini akan mencatatkan surplus. Bank sentral pun memproyeksi neraca pembayaran akan membaik pada kuartal III 2019, dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatatkan defisit mencapai US$ 2 miliar.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) pada tahun ini diperkirakan berada pada kisaran 2,5%-3% terhadap Produk Domesti Bruto (PDB). Namun, BI meyakini transaksi modal dan finansial akan mencatatkan surplus yang cukup besar sehingga mampu menutup CAD.

"Dari sisi keseluruhan, kami meyakini neraca pembayaran akan mengalami surplus karena surplus neraca finansial dan modal bisa mencukupi defisit transaksi berjalan," ujar Perry di Jakarta, Kamis (24/10).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menugaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Sepanjang tahun lalu, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 31,1 miliar atau sekitar 2,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai US$ 1,04 triliun. Defisit tersebut merupakan yang terdalam sejak 2015 seperti tergambar dalam databooks di bawah ini.

Halaman: