Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan bea keluar hingga 1 November mencapai Rp 2,88 triliun atau 65% dari target sebesar Rp 4,42 triliun. Realisasi itu anjlok 48,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5,59 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea keluar tersebut menurun lantaran adanya penurunan ekspor tambang oleh PT Freeport.
"Penurunan terutama bea keluar karena memang ada beberapa kondisi, yaitu Freeport," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
(Baca: Penerimaan Bea Cukai Rp 155,2 Triliun, Baru 74% dari Target)
Ia menjelaskan ekspor tembaga Freeport menurun lantaran ada pengalihan aktivitas tambang dari atas permukaan (upper ground) menjadi di bawah tanah (under ground). Selain Freeport, aktivitas eskpor PT Newmont Nusa Tenggara juga mengalami penurunan sehingga berdampak pada bea keluar.
Di sisi lain, penerimaan bea masuk hingga 1 Oktober mencapai Rp 30,31 triliun atau 77,93% dari target sebesar Rp 38,89 triliun, trurun 6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 32,27 triliun.
(Baca: Ekspor 2020 Diproyeksi Membaik, Penerimaan Bea Keluar Dipatok Rp 2,6 T)
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp 125,53 triliun atau 75,85% dari target sebesar Rp 165,5 triliun, naik 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 106,3 triliun.
Secara keseluruhan, total penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 158,7 triliun atau 76% dari target sebesar Rp 208,82 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 9,9% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.