Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga Agustus 2019 mencapai US$ 393,5 miliar atau sekitar Rp 5.588 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per dolar AS). Total utang luar negeri itu turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 397,38 miliar, tetapi tumbuh 8,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data yang dipublikasikan BI, pertumbuhan ULN pada Agustus melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 10,9%. ULN hingga akhir Agustus terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 196,3 miliar, serta utang swasta sebesar US$ 197,2 miliar.
"Perlambatan pertumbuhan ULN disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya," ujar BI dalam keterangan resmi, Selasa (15/10).
(Baca: Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang Indonesia)
ULN pemerintah pada Agustus tumbuh 8,6% menjadi US$ 193,5 miliar, melambat dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 9,7%. Posisi ULN pemerintah juga tercatat lebih rendah dibandingkan dari posisi pada bulan sebelumnya lantaran berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.
"Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat," kata BI.
Senada, ULN swasta pada Agustus juga tumbuh lebih rendah dari bulan sebelumnya dari 12,6% pada Juli menjadi 9,3%. Pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar US$ 2,6 miliar dolar AS menjadi US$ 197,2 miliar.
(Baca: Pemerintah Kembali Tarik Utang Rp 23,8 Triliun dari Lelang SUN)
"Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,6%," terang dia.
Meski terus tumbuh, BI memastikan struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Selain itu, struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi oleh utang berjangka panjang dengan pangsa 88,1% dari total utang.