Nilai tukar rupiah pada perdagangan sore hari ini, Rabu (2/10) menguat 0,13% ke level Rp 14.196 per dolar AS. Penguatan rupiah ditopang oleh data manufaktur Amerika Serikat (AS) yang tak sesuai ekspektasi.
Mengutip Bloomberg, beberapa mata uang Asia juga mengalami penguatan terhadap dolar AS. Yen Jepang memimpin penguatan dengan naik 0,16%, kemudian disusul dolar Hongkong 0,04%, dan ringgit Malaysia 0,02%.
Namun, mayoritas mata uang Asia justru mengalami pelemahan terhadap dolar AS. Dolar Singapura turun 0,01%, dolar Taiwan 0,06%, won Korea Selatan 0,57%, peso Filipina 0,09%, rupee India 0,30%, yuan Tiongkok 0,36%, dan baht Thailand 0,09%.
"Sentimen datang dari tertekannya dolar AS akibat publikasi data manufaktur AS yang lebih rendah dari ekspektasi," ujar Analis Pasar Uang PT Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto kepada Katadata.co.id, Rabu (2/10).
(Baca: Jumlah Rekening Bertambah, Simpanan Bank Turun Tipis pada Agustus 2019)
Menurut survei dari Institute for Supply Management (ISM), aktivitas manufaktur AS turun ke level terendah pada September 2019. Ekspor di negeri Paman Sam tersebut terperosok dampak perang dagang dengan Tiongkok yang berlarut-larut.
Indeks aktivitas manufaktur ISM hanya berada di angka 47,8, menyusut selama dua bulan berturut-turut tyang mengindikasikan adanya kontraksi. Sementara ekspektasi para ekonom sebelumnya mematok indeks manufaktur AS berada di angka 50,1.
Rully menilai, rupiah saat ini masih susah menguat secara signifikan. "Ini karena dari dalam negeri kondisi politik masih belum sepenuhnya stabil," ucap dia.
(Baca: Besok, Pemerintah Mulai Tawarkan Surat Utang ORI016 Bunga 6,8%)
Sejak Senin (21/9), demonstrasi terus berlangsung setiap harinya dan datang dari berbagai lapisan masyarakat seperti mahasiswa, pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM), hingga para buruh.
Pada hari ini, massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka ingin bertemu dengan Ketua DPR yamg baru saja dilantik, Puan Maharani untuk menyampaikan tiga aspirasi.
Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, tiga tuntutan itu adalah menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.