Bunga Kredit Diprediksi Turun dalam 3-6 Bulan ke Depan

KATADATA
uang rupiah
30/7/2019, 20.10 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, industri perbankan membutuhkan waktu paling lama 6 bulan untuk menurunkan suku bunga kredit. Hal ini seiring dengan penurunan suku bunga acuan sebesar 0,25% oleh Bank Indonesia (BI).

"Transisi suku bunga BI terhadap perbankan biasanya memakan waktu 3,4 sampai 6 bulan. Tergantung masing-masing bank," kata dia dalam Konferensi Pers Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) di Gedung BI, Jakarta Selasa (30/7).

Ia menjelaskan, penurunan suku bunga acuan BI tidak langsung membuat bunga kredit dan deposito ikut turun. Sebab, perbankan harus menanti kebijakan suku bunga dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Di saat yang bersamaan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menegaskan bahwa LPS akan menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 0,25% yang berlaku mulai esok hari. "Penurunan suku bunga penjaminan juga mempertimbangkan suku bunga pinjaman rupiah perbankan yang cenderung stabil," kata dia.

(Baca: Mulai Esok, LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria