Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilpres di MK, Rupiah Cenderung Menguat

Donang Wahyu|KATADATA
Jelang sidang putusan MK, nilai tukar rupiah pada perdagangan di pasar spot hari ini, Kamis (27/6), pergerakannya cenderung menguat.
Penulis: Sorta Tobing
27/6/2019, 11.13 WIB

Nilai tukar rupiah pada perdagangan di pasar spot hari ini, Kamis (27/6), pergerakannya cenderung menguat. Setelah dibuka melemah lima poin ke Rp 14.182, menurut data Bloomberg pukul 11.00WIB, rupiah bergerak naik ke level Rp 14.164 per dolar AS.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, pelaku pasar saat ini menanti sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019. Namun, pengaruhnya hanya terbatas, ketimbang rencana pertemuan Amerika Serikat-Tiongkok di Osaka, Jepang pada akhir pekan ini.

“Sidang putusan MK ada pengaruhnya terhadap rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar,” kata Eko ketika dihubungi Antara, Kamis (27/6). Indeks harga saham gabungan (IHSG) dan rupiah lebih terpengaruh dengan dinamika global.

Pelaku pasar hanya berharap kesembilan hakim MK bisa melahirkan keputusan yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian. "Ekonomi hanya butuh ketegasan," katanya.

(Baca: Rupiah Berbalik Melemah Setelah Menguat Nyaris 1,5% dalam Sepekan)

Halaman:
Reporter: Antara