Turunnya nilai tukar rupiah dalam dua pekan terakhir berpotensi membuat Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan. Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, langkah itu menjadi upaya bank sentral untuk meredam gejolak rupiah.
“Terutama untuk menahan arus modal keluar,” ujar Arif saat konferensi persnya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/5). Pada perdagangan kemarin rupiah ditutup melemah 0,01% ke level Rp 14.450 per dolar Amerika Serikat. Sejak November lalu, BI menahan suku bunga di 6%.
Namun, menurut Arif, kebijakan menaikkan suku bunga bukan tanpa konsekuensi. Kinerja sektor riil akan terhambat karena biaya modal yang tinggi. Tak hanya itu, tingginya suku bunga berpotensi membuat ketidakstabilan sektor finansial yang akhirnya berdampak pada stabilitas perekonomian secara keseluruhan.
(Baca: Dampak Berantai Perang Dagang AS - Tiongkok terhadap Ekonomi Indonesia)
Agar suku bunga tidak naik, Arief berpendapat, pemerintah perlu menekan defisit neraca perdagangan. Jika tidak ada transformasi struktural dan neraca perdagangan tetap defisit, nilai tukar rupiah bisa semakin tertekan pada kuartal kedua 2019. Ia memperkirakan rupiah dapat menyentuh level Rp 15.000 per dolar AS.
Neraca Dagang April 2019 Defisit
Defisit neraca dagang pada April 2019 mencapai US$ 2,5 miliar, yang terdalam sepanjang sejarah. Untuk mengantisipasi angkanya semakin tinggi, Arief merekomendasikan agar pemerintah mengubah arah kebijakan. "Terdapat lima kebijakan yang bisa kami rekomendasikan agar defisit neraca perdagangan tidak berdampak pada instabilitas ekonomi," ujarnya.
Yang pertama, pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan industri antara (intermediate industry) yang sifatnya mendukung industri prioritas, memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.
(Baca: Neraca Dagang April Defisit, Rupiah Diprediksi Melemah hingga Juni)
Kedua, mengintegrasikan perkembangan industri dengan jasa-jasa pendukung lainnya. Ketiga, pemerintah harus dapat menyusun strategi pengembangan industri sesuai karakteristik masing-masing daerah (regional growth strategy).
Keempat, Indonesia harus bisa menjadi bagian dalam sistem supply chain industri global untuk meningkatkan kapasitas atau peluang ekspor. Dan terakhir, pemerintah harus mengevaluasi efektivitas kinerja kedutaan/atase perdagangan dalam membangun potensi kerjasama perdagangan dengan target dan capaian yang dapat diukur.
Keberpihakan pemerintah sangat penting dalam mengembangkan industri dalam negeri. "Jadi pemerintah tidak boleh membebaskan kehendak pasar, tetap harus dibuat kebijakan seefektif mungkin," tutup Arief.
(Baca: Menteri Darmin Waspadai Perang Dagang yang Tak Akan Cepat Selesai)