Jejak Destry Damayanti Menuju BI 2, dari Korporasi hingga Pansel KPK

Katadata/Arief Kamaludin
Destry Damayanti
2/5/2019, 12.49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Destry Damayanti sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) menggantikan Mirza Adityaswara. Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini akan melalui uji kepatutan dan kelaikan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menentukan lolos tidaknya dia jadi pejabat bank sentral.

Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan nama Destry telah disodorkan Jokowi kepada parlemen sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI. Pencalonan Destry akan dibahas DPR setelah masa persidangan kembali berjalan tanggal 7 Mei mendatang.

Apabila terpilih, Destry otomatis menjadi pejabat tertinggi kedua bank sentral setelah Gubernur Perry Warjiyo. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, disebutkan Deputi Gubernur Senior bekerja sebagai wakil pemimpin di BI meski merangkap sebagai Dewan Gubernur. 

(Baca: Dipilih Jokowi, Destry Segera Uji Kelayakan sebagai Deputi Gubernur BI)

"Destry Damayanti yang diajukan, calon tunggal," kata Bambang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/4). Jika lolos, Destry paling tidak akan menjabat selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk jabatan serupa paling banyak satu kali masa jabatan.

Destry merupakan sosok yang punya pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan. Sebelum di LPS, Wanita kelahiran 16 Desember 1963 itu sempat berkarier di sektor fiskal, yakni di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM), Kementerian Keuangan dari 1992 hingga 1997. Setelahnya, dia menjadi ekonom Citibank Indonesia hingga 2000.

Halaman: