Dipilih Jokowi, Destry Segera Uji Kelayakan sebagai Deputi Gubernur BI
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Destry Damayanti diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) menggantikan Mirza Adityaswara. DPR akan memproses uji kepatutan dan kelayakan pasca-reses, 7 Mei 2019 mendatang.
"Ya benar, Destry Damayanti yang diajukan. Calon tunggal," kata Bambang, Selasa (30/4/2019).
Hal senada dinyatakan oleh anggota Komisi Keuangan DPR Eva Sundari. “Ketika di grup, dia minta dukungan ke kawan-kawan, dan doa karena harus fit and proper test di komisi 11,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara, masa jabatan Mirza Adityaswara akan habis pada Juli 2019.
(Baca juga: BI: Maret 2019, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat)
Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza adityaswara pun menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejak april 2012 ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Profil Destry Damayanti
Destry mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Ia memulai karirnya, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada periode 2002 - 2003.
(Baca juga: Enam Langkah Baru BI Diharapkan Jadi Solusi saat Suku Bunga Tinggi)
Sebelum akhirnya menjadi anggota LPS, ia pernah menjabat Kepala Ekonom Bank Mandiri, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Direktur Eksekutif di Mandiri Institute, hingga menjadi Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Destry diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015, berdasarkan Keputusan Presiden 158/M 2015 tanggal 21 September 2015.