BI Luncurkan Kebijakan Akomodatif untuk Dorong Permintaan Domestik

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Penulis: Rizky Alika
25/4/2019, 17.27 WIB

Demi mendorong permintaan domestik, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan enam kebijakan akomodatif. Pertama, BI akan meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan, dengan cara penguatan strategi operasi moneter.

"BI terus menjaga likiuditas di perbankan dan pasar uang dalam mendukung pembiayaan ekonomi, khsusunya kredit perbankan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur di kantornya, Jakarta, Kamis (25/4).

Langkah yang diambil BI Ini dilakukan lantaran rasio aset likuid terhadap simpanan (AL/DPK) pada Februari masih tinggi, sebesar 22,3%. Perry mengungkapkan, operasi moneter dilakukan dari kontraksi likuiditas dari bank yang mengalami pelonggaran likuiditas serta melalui injeksi likuditas.

Selain itu, penguatan mekanisme pasar juga dilakukan dengan pengubahan mekanisme fixed rate tender menjadi variable rate tender. Perubahan ini dimaksudkan untuk mendukung mekanisme pasar dan pendalaman pasar keuangan.

(Baca: Tahan Bunga Acuan 6%, BI Sebut Kondisi Ekonomi Terjaga)

"Penguatan strategi juga didukung dengan pelaksanaan operasi moneter yang terjadwal dan mulai berlaku efektif 6 Mei 2019," ujarnya.

Kedua, BI mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan sistem kliring nasional BI (SKNBI) dengan penambahan waktu dan pecepatan penerusan data (settlement). Penambahan waktu dilakukan dari semula 5 kali menjadi 9 kali per hari. Tak hanya itu, waktu penghitungan dan settlement dipersingkat dari semula dua jam menjadi sejam. Dua hal ini dilakukan untuk memperluas kemudahan masyarakat melakukan transaksi pembayaran melalui SKNBI.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika