PNS Dapat Rapel Kenaikan Gaji pada April, Belanja Bakal Terdongkrak?

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
PNS menari bersama saat peringatan HUT ke-45 KORPRI di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
19/3/2019, 10.40 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima rapelan kenaikan gaji pada April 2019. Hal ini menyusul terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS sebesar 5% tahun ini. Lantas, bagaimana dampaknya terhadap belanja masyarakat?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini kebijakan tersebut berdampak terhadap peningkatan belanja masyarakat. "Tapi tentu juga dampaknya tidak besar," kata dia di kantornya, Senin (19/3) malam.

Peningkatan belanja tersebut dapat menggerakkan roda ekonomi lantaran adanya efek berganda (multiplier effect). Namun, besaran dampaknya masih harus melihat proporsi pertambahan konsumsi barang dan jasa saat pendapatan meningkat atau Marginal Propensity to Consume (MPC).

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Dirapel dari Januari 2019)

Namun, pada triwulan II tahun ini, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih banyak dipengaruhi oleh belanja lembaga terkait Pemilihan Umum (pemilu), seperti belanja spanduk dan pakaian seragam. "Apalagi Pemilu besar, ada Pilpres, Pileg, ya semestinya dampaknya ada," ujarnya.

Hanya saja, capaian pertumbuhan ekonomi masih akan bergantung pada faktor ekonomi global. Sejumlah ketidakpastian masih membayangi ekonomi global seperti perkembangan perang dagang, Brexit, hingga kenaikan lanjutan bunga acuan Amerika Serikat (AS), Fed Fund Rate.

Halaman: