Gaji Perangkat Desa Setara Pegawai Negeri Berlaku 2020

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi pegawai negeri sipil di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
20/2/2019, 15.42 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyetaraan gaji perangkat desa dengan aparatur sipil negara (ASN) dapat dilakukan untuk tahun anggaran 2020. Menurut dia, desain anggaran setiap daearah, kabupaten, dan kota berbeda sehingga pemerintah tidak dapat segera melakukan perubahan anggaran.

"Supaya agar tidak menciptakan disruption atau perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2).

Anggaran gaji perangkat desa pada 2020 telah didiskusikan mulai tahun ini. Perhitungan anggaran akan dilakukan mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lalu transfer ke pemerintah daerah.

"Kami akan lihat transisisnya," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Askolani mengatakan penyetaraan gaji memang harus dipersiapkan lebih dahulu. "Ini masalah waktu supaya anggarannya juga cocok," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut sudah disetujui oleh presiden dan pemerintah. Di sisi lain, APBN dan APBD siap menerapkan kebijakan tersebut.

Namun, mekanisme penyusunan anggaran harus dilakukan secara konsisten. Penyusunannya kerap dilakukan pada satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan.

Presiden Joko Widodo berjanji akan menyetarakan gaji perangkat desa dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA. Dengan demikian, para perangkat desa akan diberikan gaji paling rendah Rp 1,9 juta.

Hal itu disampaikan Jokowi di depan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1). Janji itu disampaikan Jokowi karena para perangkat desa sebelumnya berniat berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta.

"Sudah diputuskan, perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, penyetaraan gaji perangkat desa setara ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA sudah dibicarakan bersama Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Reporter: Rizky Alika