Pemerintah membuka penawaran Surat Berharga Negara (SBN) berbentuk Saving Bonds Retail seri 005 atau SBR005. Tingkat bunga atau kupon minimal 8,15%. Dengan demikian, secara netto, setelah dikurangi pajak, return minimal 6,9%, atau lebih tinggi dibandingkan batas atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lantas, bagaimana cara pembeliannya?
Calon investor dapat melakukan pembelian melalui 11 mitra distribusi. Empat di antaranya merupakan perusahaan berbasis teknologi informasi yaitu PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku), PT Investree Radhika Jaya (Investree). serta satu sekuritas dan enam bank.
Mitra distribusi lainnya, yaitu perusahaan sekuritas PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM). Kemudian, perbankan yaitu PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Negara Indonesia TBk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
(Baca: Pemerintah Tawarkan SBR005 dengan Bunga Minimal 8,15%, Kuota Rp 5 T)
Pembelian hanya bisa dilakukan oleh individu domestik. Untuk melakukan pembelian, calon investor dapat melakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi serta membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga. Kemudian, calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi dan menerima kode pembayaran (billing code) melalui sistem atau surat elektronik (e-mail).
Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, internet banking, atau mobile banking dalam batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pembayaran, calon investor akan memeroleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi. Bukti kepemiikan SBN retail akan dikirim melalui sistem dan e-mail yang terdaftar.
Adapun calon investor dapat melakukan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar. Pemesanan dapat dilakukan mulai 10-24 Januari 2019. Hasil penjualan tersebut akan ditetapkan pada 28 Januari 2019. Sementara, tanggal jatuh tempo ditetapkan pada 10 Januari 2021.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Loto Srinaita Ginting mengatakan pemerintah menetapkan kuota SBR005 sebesar Rp 5 triliun. "Jadi sistem akan menolak kalau kuota sudah penuh meski masa penawarannya belum berakhir," kata dia dalam Konferensi Pers Pembukaan Masa Penawaran SBR005, di Jakarta, Kamis (10/1).
Sebelum membeli, ada beberapa hal yang penting diketahui calon investor. Pertama, perhitungan tingkat kupon berdasarkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ditambah selisih (spread) tetap yaitu 2,15%. Maka itu, muncul tingkat kupon 8,15% yang berlaku untuk tiga bulan pertama dan sebagai tingkat kupon minimal.
Tingkat kupon akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sementara itu, pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 10 setiap bulan.
(Baca: Prediksi Berbeda Ekonom Tentang Arah Kebijakan Bunga Acuan BI di 2019)
Kedua, sifat jual beli (tradibility) SBR005 ini ialah tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, dan tidak bisa dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).
Periode pengajuan early redemption ialah tanggal 27-4 Januari 2020. Artinya, selain tanggal tersebut, investor tidak bisa mengajukan pencairan dana. Sementara, tanggal settlement untuk early redemption yaitu pada 10 Februari 2020.
Untuk melakukan early redemption, nilai maksimal yang dapat dicairkan sebesar 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi.