Berdasarkan data sementara, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara tahun 2018 sebesar Rp 1.942,3 triliun atau 102,5% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendongkraknya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang nyaris mencapai 1,5 kali dari target.

PNBP telah mencapai Rp 407,1 triliun atau 147,8% dari target. Jumlah tersebut tumbuh 30,8% secara tahunan, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan di 2017 yang sebesar 18,8% secara tahunan. Realisasi ini mengompensasi realisasi penerimaan pajak yang di bawah target.

“(Pertumbuhan) terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas (minyak dan batu bara) serta perbaikan layanan kementerian/lembaga,” demikian dikutip dari paparan tertulis Kementerian Keuangan yang dirilis, Rabu (2/1).

(Baca juga: Penerimaan Pajak 2018 Hanya Capai 92,4% dari Target, Kurang Rp 108,1 T)

PNBP sumber daya alam (SDA) tercatat sebesar Rp 181,1 triliun atau 174,6% dari target. Rinciannya, dari minyak bumi sebesar Rp 138,2 triliun atau 232% dari target, sedangkan dari gas bumi sebesar Rp 5 triliun atau 24,3% dari target. Kemudian, dari SDA non-migas sebesar Rp 37,8 triliun atau 162% dari target.

Sementara itu, PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan alias dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45,1 triliun atau 100,9% dari target; PNBP lainnya sebesar Rp 127,2 triliun atau 151,9% dari target; dan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 53,7 triliun atau 123,9% dari target.

Di sisi lain, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.251,2 triliun atau 90,3% dari target. Dengan demikian, terjadi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 108,1 triliun, atau melebar dari proyeksi shortfall Rp 73,1 triliun.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak puas dengan penerimaan pajak tersebut. Sebab, meski terjadi shortfall namun pertumbuhan tahunan pajak terbilang tinggi.

Penerimaan pajak yang dikumpulkan Ditjen Pajak yaitu pajak non-migas tercatat sebesar Rp 1.251,2 triliun atau 90.3% dari target. Pertumbuhan tahunannya 13,7%. "Ini karena ada kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk collect pajak makin baik," kata dia dalam Konferensi Pers APBN Kita di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).

Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 64,7 triliun atau 169,6% dari target. Pertumbuhan tahunannya mencapai 28,6%.

Menurut dia, pertumbuhan tinggi penerimaan pajak didukung oleh kinerja bisnis yang positif. Penerimaan pajak di beberapa sektor utama tumbuh double digit. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan, misalnya, tumbuh 51,15%.

Penerimaan negara yang melebihi target juga disokong penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp 205,5 triliun atau 105,9% dari target. Kemudian, penerimaan hibah sebesar Rp 13,9 triliun atau 1.161% dari target.

(Baca juga: Pemerintah Bidik Penerimaan Rp 500 M Bila Cukai Plastik Berlaku 2019)

Adapun belanja negara tercatat sebesar Rp 2.202,2 triliun atau 99,2% dari target. "Ini pertama kali belanja negara hampir 100%," ujarnya. Dengan perkembangan tersebut, defisit anggaran tercatat lebih rendah dari target.

Defisit anggaran tercatat sebesar Rp 259,9 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah target sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap PDB. Sementara itu, keseimbangan primer defisit sebesar Rp 1,8 triliun atau lebih rendah dari target Rp 87,3 triliun.