Tunda Pelonggaran Investasi Asing, Istana Presiden: Untuk Lindungi UKM

Donang Wahyu|KATADATA
Pembangunan gedung perkantoran di kawasan bisnis Jakarta.
26/11/2018, 14.43 WIB

Istana Presiden menyebutkan kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) sedang dikaji ulang. Kajian ini dilakukan untuk memberi ruang gerak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani mengatakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sedang mendiskusikan hal ini dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, Erani belum bisa memastikan kajian ini akan berujung penundaan pemberlakuan atau tidak. "Intinya dibuat regulasi yang memberi ruang gerak UMKM dan melindungi ekonomi nasional," kata Erani kepada Katadata.co.id, Senin (26/11).

Akhir pekan lalu, pemerintah menunda penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai DNI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang berdiskusi dengan sejumlah pengusaha. Sebelumnya, dia mengatakan Perpres selesai pada akhir pekan ini.

Setelah mendapatkan masukan dari pengusaha, pemerintah akan mengirimkan revisi aturan tersebut kepada presiden. “Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Hasilnya akan kami naikkan ke Presiden,” kata Darmin.

(Baca: Perlu Diskusi dengan Pengusaha, Pemerintah Tunda Revisi DNI)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution