Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) retail berbasis tabungan atau SUKUK Tabungan Seri ST-002 bertenor dua tahun dengan kupon mengambang minimal 8,3%. Masa penawaran berlangsung pada 1-22 November 2018. 

Secara rinci, kupon ST-002 akan dihitung menggunakan bunga acuan BI 7 days Reverse Repo Rate ditambah fixed spread sebesar 2,55%. Perhitungan dilakukan setiap tiga bulan dengan mengikuti tingkat suku bunga acuan. Untuk tiga bulan pertama, berlaku kupon 8,3%. Kupon tersebut akan diperoleh setiap tanggal 10 dengan potongan pajak kupon 15%.

Adapun kupon yang ditawarkan tersebut lebih tinggi dibandingkan kupon surat berharga negara retail yang ditawarkan sepanjang tahun ini. Oktober lalu, pemerintah menawarkan ORI-015 dengan kupon 8,25%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berharap penjualan ST-002 dapat melebihi dari target, yakni Rp 1 triliun.

(Baca juga: Bank Indonesia Meluncurkan Surat Utang Syariah Berbasis Wakaf)

"Kami ingin boosting melalui influencer. Semoga hasilnya lebih besar dari retail biasa walau hanya targetkan Rp 1 triliun. Kalau bisa di atas itu karena minat instrumen syariah itu tinggi," kata dia dalam acara peringatan Satu Dasawarsa Sukuk Negara di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11).

Sifat perjualbelian (tradibility) ST-002 ialah tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan. ST-002 tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption. Periode pengajuan early redemption ialah taggal 28 Oktober-5 November 2019. Artinya, selain tanggal tersebut, investor tidak bisa mengajukan pencairan dana.

(Baca juga: Rem Utang, Penerimaan Perpajakan Digenjot Buat Belanja Negara)

Investor bisa memesan ST-002 dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta, dengan maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Pemesanan hanya bisa dilakukan melalui platform online dengan membuat Single Investor Identification (SID).

Pemerintah bekerja sama dengan 11 mitra distribusi yang terdiri dari enam bank, satu perusahaan efek, dan dua perusahaan efek khusus dan dua perusahaan teknologi finansial (Tekfin) peer-to-peer lending. Mitra perbankan terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk.

Perusahaan efek PT Trimegah Sekuritas Tbk dan perusahaan efek khusus PT Bareksa serta Tanamduit. Kemudian, perusahaan Tekfin yang diajak kerja sama yaitu PT Investree dan Modalku.