Jokowi Sebut Dana Kelurahan Akan Diberikan Apabila APBN Mampu

Katadata | Arief Kamaludin
26/7/2018, 10.47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih menggodok rencana memberikan  dana kelurahan layaknya program dana desa. Rencana ini bisa terealisasi apabila ada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan dana tersebut.

Pemerintah akan melihat kondisi fiskal saat ini, kemudian mengkaji dan memperhitungkan kemungkinan dana ini dapat dikucurkan dari APBN. "Apakah kondisi fiskal kita mampu? Kalau mampu akan diberikan," kata Jokowi dalam keterangan Sekretariat Kabinet, Rabu (25/7).

(Baca: Walikota Minta Jokowi Kucurkan Dana Kelurahan Layaknya Dana Desa)

Kemampuan ruang fiskal ini tak hanya untuk dana kelurahan. Jokowi juga berencana menaikkan gaji para walikota seluruh Indonesia. Masalahnya, pemerintah perlu memikirkan efek domino yang cukup besar  kenaikan gaji walikota berpotensi memberikan efek domino yang cukup besar terhadap anggaran negara. 

"Kalau gaji walikota naik, bupati juga naik. Kalau bupati dan walikota naik, gaji gubernur juga naik. Kalau gaji gubernur naik, nanti gaji Menteri juga naik," kata Jokowi.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian dana kelurahan belum tentu bisa dilakukan. Ini lantaran payung hukum yang ada baru mengatur alokasi penyaluran dana desa saja. Oleh sebab itu perlu kepastian hukum terlebih dahulu sebelum anggaran tersebut dikucurkan.

"Tidak bisa serta merta diberikan karena yang diatur baru dana desa," kata dia. (Baca: Walikota Minta Dana Kelurahan, Sri Mulyani Pertimbangkan dari DAU)

Airin usai bertemu Jokowi sempat menjelaskan alasan perlunya dana kelurahan ini. Selama ini hanya desa yang menikmati alokasi langsung dari APBN melalui program dana desa. Sedangkan kelurahan juga memiliki permasahan, seperti kemiskinan yang perlu penanganan khusus.

"Selama ini dana desa ada, tapi dana kelurahan tidak ada," kata Airin.

(Baca: Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji Walikota)