Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan sebesar 0,37% menjadi 101,99 pada Mei 2018. Kenaikan tersebut merupakan pertama kalinya, setelah tergerus sepanjang tahun ini atau Januari-April lantaran turunnya harga produk pertanian.
NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk kebutuhan produksi. NTP didapat dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani.
Pada Mei 2018, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,61%, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,24%. Maka itu, NTP naik sebesar 0,37%. “Kenaikan indeks harga yang diterima petani (terjadi) di seluruh subsektor pertanian,” demikian tertulis dalam paparan BPS yang dilansir Senin (6/4).
Di sisi lain, kenaikan indeks harga yang dibayar petani terjadi seiring kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani, termasuk harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Adapun inflasi pedesaan yang tercatat sebesar 0,19%.
(Baca juga: Harga Daging Ayam dan Busana Naik, Inflasi Mei Rendah 0,21%)
Secara rinci, kenaikan NTP terbesar dialami petani pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,64% terutama didorong kenaikan harga karet dan tembakau, diikuti perikanan 0,59%, dan peternakan 0,48%. Kemudian, petani pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,3% yang dipicu oleh perbaikan harga palawija.
Terakhir, petani pada subsektor holtikultura mengalami kenaikan NTP tipis sebesar 0,02% didorong oleh kenaikan harga buah-buahanan seperti pisang dan apel serta tanaman obat seperti jahe dan lengkuas.
Berdasarkan sebarannya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yaitu 2,23% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar, 1,92% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sementara itu, nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional per Mei 2018 tercatat sebesar 111,38 atau naik 0,32% dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.