Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.

“PPh Pasal 21 triwulan I 2018 tumbuh tertinggi sejak 2013,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Senin (16/4). Menurut dia, pencapaian ini menunjukkan kenaikan gaji dan jumlah orang yang bekerja.

(Baca juga: WNI Simpan Ribuan Triliun Harta di Luar Negeri, Diimbau Lapor Sukarela)

Secara rinci, penerimaan dari PPh 21 sebesar Rp 30,39 triliun atau naik 15,73% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Kemudian, PPh 22 impor sebesar Rp 13,09 triliun atau naik 25%, PPh orang pribadi (OP) sebesar Rp 5,35 triliun atau naik 17,61%, dan PPh badan sebesar Rp 34,85 triliun atau naik 28,42%.

Selanjutnya, PPh 26 sebesar Rp 9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final sebesar Rp 26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPN dalam negeri sebesar Rp 55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar Rp 40,71 triliun atau tumbuh 21,56%.

Penerimaan pajak juga tumbuh double digit jika dilihat berdasarkan sektor usaha, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan perdagangan yaitu masing-masing 70,88% dan perdagangan 28,64%. "Pertambangan (melonjak) karena harga komoditas dan volume mulai menunjukkan kenaikan," ucap dia.

Kemudian, sektor jasa lainnya (termasuk wajib pajak orang pribadi) tumbuh 23,82%. Lalu, sektor administrasi pemerintahan tumbuh 16,8%. Kondisi ini berbalik dari triwulan I 2017 yang pertumbuhannya negatif 17,81%. Industri pengolahan tumbuh 16,72%, pertanian 16,21%, dan transportasi serta gudang 10,76%.

Adapun penyumbang terbesar penerimaan pajak sejauh ini yaitu sektor pengolahan dan perdagangan. Kontribusi sektor pengolahan sebesar 28,07% dan perdagangan 23,32% terhadap total penerimaan pajak di triwulan I 2018 yang sebesar Rp 244,5 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan pada triwulan I 2018 tercatat sebesar Rp 262,4 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 10,3% (yoy) atau 16,2% (yoy) jika tanpa menghitung penerimaan dari program amnesti pajak. Dengan pencapaian tersebut, maka realisasi penerimaan perpajakan telah mencapai 16,3% dari target yang sebesar Rp 1.618 triliun.

Detailnya, pajak nonmigas sebesar Rp 233,1 triliun atau tumbuh 10,7%. Bila tanpa memperhitungkan penerimaan dari amnesti pajak, pertumbuhannya meencapi 23,1%. Sementara itu, pajak migas turun 4,2% menjadi Rp 11,4 triliun. Terakhir, penerimaan bea dan cukai Rp 17,9 triliun atau tumbuh 15,84%.